
Jakarta Utara, 12 Agustus 2024 — Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, S.H., M.H., didampingi Sekretaris, Plh. Panitera, serta Kasubag Umum dan Keuangan, melaksanakan rapat koordinasi penting dengan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Rapat yang digelar di ruang rapat Pemerintah Kota tersebut membahas rencana Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara Pengadilan Agama Jakarta Utara dengan Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Agenda utama dari pertemuan ini adalah untuk mempercepat layanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu. Dalam rapat tersebut, kedua belah pihak membahas berbagai strategi dan langkah-langkah konkret untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan hukum, termasuk penyederhanaan prosedur dan peningkatan akses bagi warga.



Dr. Uray Gapima Aprianto menyampaikan pentingnya kolaborasi ini dalam rangka memberikan layanan hukum yang lebih baik dan cepat kepada masyarakat. “Kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses hukum dan memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan yang mereka butuhkan,” ujarnya.
Rapat ini juga dihadiri oleh pejabat dari Pemerintah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan komitmennya untuk mendukung realisasi perjanjian kerja sama tersebut. Kedua pihak berharap bahwa PKS ini akan segera terwujud dan memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dalam hal pelayanan hukum.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!