
Jakarta, 1 April 2026 — Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar Rapat Koordinasi Pelaksanaan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) khusus bagi tim kepaniteraan pada Rabu (1/4/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Para Panitera Muda, Panitera Pengganti, Juru Sita dan Juru Sita Pengganti, serta seluruh staf kepaniteraan. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan peradilan yang bersih dari praktik penyuapan.
Agenda kegiatan diawali dengan pembinaan oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara. Dalam arahannya, disampaikan pentingnya komitmen seluruh aparatur kepaniteraan dalam menerapkan prinsip-prinsip anti penyuapan, serta menjaga profesionalisme dalam setiap pelaksanaan tugas.
Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan koordinasi pelaksanaan SMAP khusus kepaniteraan yang membahas penyusunan dan penguatan risk register. Pembahasan ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi risiko penyuapan dalam proses layanan kepaniteraan serta merumuskan langkah-langkah mitigasi yang efektif.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Utara semakin memahami peran strategisnya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan komitmen menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
