
Jakarta Utara – Pengadilan Agama Jakarta Utara menyelenggarakan Rapat Koordinasi Tim Pelaksana Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) pada Senin, 30 Maret 2026, bertempat di Ruang Rapat Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara. Kegiatan ini dilaksanakan setelah apel pagi, dimulai pukul 08.30 WIB hingga selesai.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh seluruh Tim SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam memperkuat implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan di lingkungan peradilan.
Kegiatan diawali dengan pembinaan oleh Ketua FKAP SMAP Pengadilan Agama Jakarta Utara, yang menekankan pentingnya konsistensi, komitmen, serta integritas seluruh aparatur dalam mencegah segala bentuk praktik penyuapan. Dalam arahannya, disampaikan bahwa penerapan SMAP harus menjadi budaya kerja yang melekat dalam setiap pelaksanaan tugas dan fungsi.
Selanjutnya, rapat koordinasi membahas berbagai hal strategis terkait pelaksanaan SMAP, termasuk evaluasi, identifikasi risiko, serta langkah-langkah perbaikan guna meningkatkan efektivitas sistem yang telah berjalan. Diskusi berlangsung secara konstruktif dengan melibatkan seluruh anggota tim untuk memberikan masukan demi penyempurnaan implementasi SMAP.


Kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam mewujudkan wilayah bebas dari korupsi serta menjaga kepercayaan publik melalui pelayanan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Dengan terselenggaranya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh Tim SMAP semakin solid dan optimal dalam menjalankan tugasnya, sehingga budaya anti penyuapan dapat terus terjaga dan ditingkatkan di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
SMAP Bisa
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah
