Pada hari ini, Kamis, 10 Oktober 2024, Pengadilan Agama Jakarta Utara menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Mediator Non Hakim di ruang rapat utama. Rapat ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, Bapak Dr. Uray Gapima Aprianto, M.H., Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara, para hakim, serta para mediator non-hakim yang terlibat dalam proses mediasi.
Rapat Monev ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja para mediator non-hakim selama beberapa bulan terakhir dalam membantu penyelesaian perkara melalui mediasi.
Dalam rapat ini, berbagai hal dibahas, termasuk tantangan yang dihadapi mediator dalam menjalankan tugasnya serta solusi yang dapat diambil untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas mediasi. Para mediator juga diberi kesempatan untuk menyampaikan laporan kinerja dan pengalaman mereka selama proses mediasi berlangsung.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara menambahkan bahwa keberhasilan mediasi tidak hanya membantu mempercepat penyelesaian perkara, tetapi juga meningkatkan citra lembaga peradilan dalam memberikan layanan yang cepat, efisien, dan berkeadilan.
Rapat diakhiri dengan rekomendasi dan masukan dari para peserta untuk meningkatkan keberhasilan mediasi di masa mendatang, serta komitmen untuk terus meningkatkan kompetensi para mediator non-hakim dalam menghadapi berbagai kasus yang masuk ke Pengadilan Agama Jakarta Utara.
Dengan adanya rapat Monev ini, diharapkan proses mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Utara dapat semakin optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat pencari keadilan.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!