Selasa, 14 Februari 2023, Sesuai Surat Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Nomor 526/DjA.3/HM.00/2/2023 Tanggal 10 Februari 2023 perihal “Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023 Tahap II”. Pengadilan Agama Jakarta Utara mengikuti Rekonsiliasi Akurasi Data Perkara Peradilan Agama Tahun 2023.

Adapun dokumen yang direkon yaitu data perkara periode laporan bulan berjalan di tahun 2023, diantaranya:
- Laporan keadaan perkara;
- Laporan Perkara (L1.PA.1 – L1.PA.20);
- Laporan Gugatan Sederhana;
- Laporan Perkara E-Court;
- Laporan Eksekusi;
- Laporan Mediasi;
- Laporan data kinerja DIPA 04, yaitu (Realisasi Sidang di Luar Gedung, Realisasi Prodeo, Realisasi Posbakum, Realisasi Sidang Terpadu)
- Laporan validasi harian;
- Laporan perkara jinayat (khusus untuk Mahkamah Syar’iyah).
Kegiatan ini diikuti oleh Panitera Pengadilan Agama Jakarta Utara Bapak H. Imanudin Tiflen, SH, MH didampingi oleh Panitera Muda Hukum, Kasir, Staff Panmud Hukum dan Tim IT.
