Tes Urine dan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
Selasa, 08 Juni 2021, Pengadilan Agama Jakarta Utara bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Jakarta Utara mengadakan kegiatan tes urine serta sosialisasi mengenai pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika atau yang sering disebut dengan P4GN. Sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat khususnya para ASN dan PPNPN yang bekerja di pemerintahan untuk menjauhi narkoba dan sejenisnya. BNN berharap seluruh pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara turut andil mendukung program pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, dengan tidak menjadi pengguna ataupun mencegah orang di sekitar menjadi pengguna.