
Kuliah Ringkas Rabu sore Tanggal 22 Mei 2024 kali ini dibawakan oleh Assyafiq Anugrah Putra, S.H, Calon Hakim pada Pengadilan Agama Jakarta Utara, dan dihadiri oleh Bpk/Ibu Hakim, ASN dan PPNPN bertempat di Musholla AL Mizan, acara dimulai setelah sholat Ashar (pukul. 15.30 WIB).
Di zaman teknologi modern seperti saat ini, tabayyun bukan suatu perkara yang sulit. Kuncinya terletak pada kemauan kita umat Islam untuk melakukan cek dan ricek akan sebuah informasi. Dan perlu diingat bahwa tabayyun adalah perintah Allah SWT dalam Al Quran di surat Al Hujarat ayat 6.


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu seorang yang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.
Di dalam tafsir disebutkan melalui surat Al Hujarat ayat 6 Allah SWT memperingatkan orang-orang beriman dari kabar yang dibawa oleh orang fasik. Seorang yang beriman harus memastikan kebenaran kabar itu sebelum mempercayai dan menyebarkannya. Tujuannya agar kabar ini tidak menjerumuskan mereka ke dalam perbuatan zalim terhadap orang yang tidak bersalah, sehingga mereka menjadi menyesal karena sifat terburu-buru.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
