
Jakarta Utara, 28 Mei 2025. Seluruh anggota Tim Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) Pengadilan Agama Jakarta Utara Tahun 2025 mengikuti kegiatan Pembekalan SMAP Tahap III Tahun 2025 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti bersama-sama di Ruang Media Center Pengadilan Agama Jakarta Utara sebagai bentuk komitmen lembaga terhadap penguatan budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik penyuapan.
Kegiatan pembekalan ini merupakan bagian dari rangkaian implementasi SNI ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan, yang diadopsi oleh Mahkamah Agung sebagai langkah strategis dalam mewujudkan lembaga peradilan yang berintegritas dan akuntabel.


Kehadiran lengkap Tim SMAP PA Jakarta Utara menunjukkan keseriusan dan sinergi antar lini dalam menjalankan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk penyuapan. Melalui pembekalan ini, diharapkan seluruh anggota tim semakin memahami prosedur kerja yang sejalan dengan standar SMAP, serta dapat menginternalisasikannya dalam setiap aktivitas pelayanan dan administrasi.
Pengadilan Agama Jakarta Utara terus berkomitmen untuk menjadi lembaga yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, demi mewujudkan peradilan yang agung dan dipercaya masyarakat.
“Pengadilan Agama Jakarta Utara | S.M.A.R.T. | Sigap | Mandiri | Akuntabel | Responsibel | Transparan”
PA.JUku Maju
PA.JUku Hebat
PA.JUku Smart
WBK Sukses
WBBM InsyaAllah…!!!
