Pimpinan PA Jakarta Utara Beraudiensi dengan Bupati Kepulauan Seribu
Ketua Pengadilan Agama Jakarta Utara didampingi Panitera, Sekretaris dan Panitera Muda Hukum melakukan audiensi dengan Bupati Kepulauan Seribu. Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahim dan menjalin komunikasi berkaitan dengan peningkatan pelayanan Sidang Keliling di wilayah Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang merupakan bagian dari wilayah hukum Pengadilan Agama Jakarta Utara. Bupati siap memfasilitasi sarana dan prasarana kegiatan persidangan yang dilaksanakan di Kepulauan Seribu termasuk transportasinya dan akses WiFi. untuk pelayanan informasi dan pendaftaran akan disiapkan di ruang rapat Bupati atau di ruang kerja Sekretaris Bupati, begitupula ruang persidangan apabila aula ruang yang biasa dipakai bertepatan dengan adanya kegiatan lain akan dialihkan ke ruang rapat Bupati, ruang rapat wakil Bupati, atau ruang rapat Sekretaris Bupati.



