PROSEDUR PELAYANAN INFORMASI A. Umum 1. Prosedur pelayanan informasi di pengadilan terdiri dari: Prosedur Biasa; dan Prosedur Khusus. 2. Prosedur Biasa digunakan dalam hal: Permohonan disampaikan secara tidak langsung, baik melalui surat atau media elektronik; Informasi yang diminta bervolume besar; Informasi yang diminta belum tersedia; atau Informasi yang diminta adalah informasi yang tidak secara […]
Kategorisasi Informasi
Kategorisasi Informasi
Kebijakan dan Peraturan
Kebijakan dan Peraturan