Sosialisasi & Diklat Singkat Tentang Pelayanan Prima Pada Pengadilan Agama Jakarta Utara
Pada Kamis tanggal 18 April 2019 di ruang sidang utama Pengadilan Agama Jakarta Utara diadakan Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) Pelayanan Prima Pengadilan Agama Jakarta Utara. Plh. Ketua Bapak Drs. Waljon Siahaan, S.H., M.H. bertindak selaku narasumber dan dihadiri oleh para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, para petugas di meja dan area pelayanan. Adapun materi DDTK yang disampaikan berkaitan dengan standar layanan yang harus diberikan para petugas yang memberikan layanan langsung kepada para pencari keadilan, standar yang dimaksud berupa budaya kerja 3S (Senyum, Salam, Sapa) yang disesuaikan dengan standar sebagai aparatur Pengadilan Agama.
Pada paruh kegiatan, Bapak Waljon meminta perwakilan perserta untuk mempraktekkan bagaimana attitude yang baik dalam memberi layanan, baik berupa layanan seorang hakim dan majelisnya di dalam ruang sidang, Jurusita/Jurusita Pengganti saat menyampaikan panggilan sidang, meja PTSP, petugas keamanan, sampai dengan layanan via telepon.
Diharapkan dari DDTK yang berlangsung kurang lebih selama satu jam ini dapat menambah pengetahuan dan wawasan jajaran Pengadilan Agama Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan secara prima kepada publik dan para pencari keadilan.
Di akhir kegIatan, Bapak Waljon menyampaikan bahwa wawasan yang sudah didapat dalam DDTK ini agar dipraktekkan mulai hari Senin tanggal 22 April 2019 dan akan dipantau oleh Hakim Pengawas Bidang.