PENYEMPROTAN DISINFEKTAN DI PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA
Kamis, 9 April 2020 untuk kedua kalinya Pengadilan Agama Jakarta Utara melakukan penyemrotan disinfektan ke seluruh area kantor, hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus corona, baik kepada pengunjung, maupun bagi pegawai Pengadilan Agama Jakarta Utara. Untuk kali ini penyemprotan diadakan bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia Jakarta Utara.




