Rukyatul Hilal Penentuan 1 Ramadhan 1440 H Di Pulau Karya – Kepulauan Seribu
Pada akhir bulan Sya’ban 1440 H tepatnya pada tanggal 5 Mei 2019 Pengadilan Agama Jakarta Utara bersama Kementerian Agama DKI Jakarta, Pemerintah Kabupaten Adm. Kepulauan Seribu, Kementerian Agama Kepulauan Seribu, DMI dan MUI Prov. DKI Jakarta serta pihak-pihak lainnya turut serta melakukan rukyatul hilal untuk penentuan 1 Ramadhan 1440 H yang dibiayai oleh APBD yang diselenggarakan oleh Jakarta Islamic Centre di Pulau Karya. Dalam hal ini Pengadilan Agama Jakarta Utara mengutus seorang hakim Bapak Drs. H. Ahmad Musa Hasibuan, M.H. dengan didampingi Wakil Panitera Bapak Adri Syarifuddin Sulaiman, S.H., M.H.
Dipilihnya Pulau Karya di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu sebagai tempat rukyatul hilal merupakan hasil riset lapangan yang melibatkan para pakar dan peneliti falakiyah dan astronomi dari Kementerian Agama RI, Rukyatul Hilal Indnesia (RHI) Pusat, dan dari Jakarta Islamic Centre sejak tahun 2015.
Dari data hisab Ephemeris tahun 2019, dengan Markaz Hisab Pulau Karya, Kabupaten Kepulauan Seribu, ketinggilan hilal pada saat matahari terbenam di tanggal 29 Sya`ban 1440 H adalah 6 derajat, 18 menit, 52 detik dan elongasi bulan 7 derajat 26 menit 35 detik. Data hisab ini sudah sesuai dengan ketentuan Rekomendasi Jakarta Tahun 2017.