Penandatanganan Perjanjian Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) Pengadilan Agama Jakarta Utara setelah mengikuti seleksi yang diselenggarakan oleh Panitia Seleksi dan semuanya dinyatakan lulus dan berhak memperpanjang kontrak kerja selama satu tahun berikutnya yaitu pada tahun 2020, pada hari Jumat tanggal 3 Januari 2020 menandatangani kontrak kerja dan membacakan surat penyataan di hadapan Wakil Ketua, Sekretaris dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadilan Agama Jakarta Utara.