Seluruh Pegawai PA Jakarta Utara Mengikuti Pemeriksaan Laboratorium Rapid Diagnostik Test Covid-19
Menanggapi semakin merebaknya penularan Covid-19 dan adanya aparatur PA Jakarta Utara yang dinyatakan positif Covid-19, Pimpinan Pengadilan Agama Jakarta Utara menginstruksikan agar seluruh Pegawai di lingkungan Pengadilan Agama Jakarta Utara untuk mengikuti pemeriksaan laboratorium rapid diagnostik test covid-19.
Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 10 September 2020 di ruang Media Center PA Jakarta Utara mulai pukul 07.30 sampai dengan 11.30 WIB, dengan hasil 4 orang reaktif dan diperintahkan untuk melakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan lebih lanjut di puskesmas atau rumah sakit terdekat.



