25 April 2019 by iWsupport ZONA INTEGRITAS PENGADILAN AGAMA JAKARTA UTARA AREA V (Penguatan Pengawasan) 1. Pengendalian Gratifikasi a. Telah dilakukan public campaign tentang pengendalian gratifikasi b. Pengendalian gratifikasi telah diimplementasikan 2. Penerapan SPIP a. Telah dibangun lingkungan pengendalian b. Telah dilakukan penilaian risiko atas pelaksanaan kebijakan c. Telah dilakukan kegiatan pengendalian untuk meminimalisir risiko yang telah diidentifikasi d. SPI telah diinformasikan dan dikomunikasikan kepada seluruh pihak terkait 3. Pengaduan Masyarakat a. Kebijakan Pengaduan masyarakat telah diimplementasikan b. Hasil penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti c. Telah dilakukan monitoring dan evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat d. Hasil evaluasi atas penanganan pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti 4. Whistle-Blowing System a. Apakah Whistle Blowing System sudah di internalisasi? b. Whistle Blowing System telah diterapkan c. Telah dilakukan evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System d. Hasil evaluasi atas penerapan Whistle Blowing System telah ditindaklanjuti 5. Penanganan Benturan Kepentingan a. Telah terdapat identifikasi/pemetaan benturan kepentingan dalam tugas fungsi utama b. Penanganan Benturan Kepentingan telah disosialisasikan/internalisasi c. Penanganan Benturan Kepentingan telah diimplementasikan d. Telah dilakukan evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan e. Hasil evaluasi atas Penanganan Benturan Kepentingan telah ditindaklanjuti